AREADOMINO

Image and video hosting by TinyPic

Post Top Ad

♦WELCOME TO AREADOMINO ♦ LINK ALTERNATIF ; WWW.MANIS88.COM ♦ WWW.AREADOMINO.NET ♦ INFO LENGKAP HUBUNGI CS KAMI LIVECHAT ; WWW.MANIS88.COM.♦SALAM HOKI♦

Rabu, 08 Februari 2017

Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai

Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai

 

 

 

Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai - Lagi-lagi Mui kembali mengeluarkan beberapa Fatwa-fatwa yang telah mengikat semua hak asasi manusia, hal ini tentunya telah melanggar Hak-Hak Warga negara Indonesia yang mempunyai kebebasan beragama serta kebebasan dalam melakukan hal-hal yang tidak melanggar Hukum.

Akan tetapi sekarang ini pada saat ini MUI telah mengeluarkan Fatwa-Fatwa terkait adanya penistaan Agama yang telah di aktori oleh Oknum Politik sehingga MUI sekarang ini Berani mengeluarkan Fatwa-fatwa terhadap masyarakat Indonesia yang menyatakan Haram, Fatwa yang di keluarkan oleh MUI sekarang ini yaitu Haram Merayakan Cap Go Mei serta di Haramkan adanya Ayunan Musik dan tarian Barongsai BANDAR CAPSA ONLINE.



Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai
Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai

 
Padahal dengan adanya Perayaan Cap Go Mei serta adanya Barongsai telah di Resmikan oleh Presiden RI ke 4 yaitu Gus DUr, Akan tetapi Sekarang ini MUI kembali mengeluarkan Fatwa kepada masyarakat Indonesia Tionghoa agar tidak merayakan Cap GO Mei beserta Barongsai.

Hal ini tentunya telah bertentang dengan peraturan Pemerintah yang telah menyetujui dengan adanya perayaan Imlek dan cap Go mei merupakan Adat istiadat Tionghoa yang harus di lestarikan dan harus di budidayakan sebagaimana Bangsa Indonesia merupakan negara Bhineka Tunggal IKA, yang artinya berbeda-beda namun tetap satu jua.

Pernyataan yang di keluarkan Oleh Ketua MUI Bogor terkait perayaan cap Go Mei telah di keluarkan Fatwa haram bagi Umat tionghoa Di Indonesia sebagaimana MUI menyatakan perayaan tersebut tidaklah penting sehingga perayaan Cap Go Mei jangan di buat besar karena hal tersebut menganggu ketentraman umat beragama.

Sikap MUI juga merlarang beberapa ormas Islam juga mengikuti Perayaan Cap Go Mei karena hal tersebut bukanlah dari Adat istiadat dari Negara Indonesia, hal tersebut tentunya sangat di haramkan bagi ormas islam yang turut menghadiri serta memeriahkan perayaan Cap Go Mei karena itu merupakan Adat istiadat dari para pendatang yang singgah dan menetap di Indonesia.




Seperti halnya yang terjadi di Kalimatan barat Tepatnya di kota pontianak yang sekarang ini telah terjadinya kerusuhan antar umat beragama yang menyebarkan adanya peperangan antar etnis yang menyebabkan patung kebesaran naga di Kota Pontianak telah di hancurkan oleh ormas Islam, hal ini tentunya dapat mencegah adanya kerusuhan dalam perayaan Cap Go Mei mendatang.

BANDAR CAPSA ONLINEPerayaan Cap Go Mei boleh di adakan di setiap kota dan oleh seluruh umat tionghoa apabila tidak di adakan di tempa tempat umum, lebih indahnya perayaan Cap Go Mei dapat di lakukan dengan cara membagi-bagi Angpao kepada Ormas Islam serta membagi-bagi Angpao Ke Fakir Miskin tentunya perayaan tersebut lebih meriah ketimbang Merayakan Cap Go Mei dengan mendatangkan Barongsai dengan biaya yang sangat mahal.Ujarnya Ketua MUI BOGOr, KH Ahmad Mukri Aji.






Politiknews - MUI Haramkan Perayaan Cap Go Mei Dan Barongsai



Posted By :

Tidak ada komentar: